Dokumen Kebijakan SPMI adalah dokumen berisi garis besar tentang bagaimana
perguruan tinggi memahami, merancang, dan mengimplementasikan SPMI dalam
penyelenggaraan pendidikan tinggi sehingga terwujud budaya mutu pada perguruan tinggi
tersebut. Hal yang diatur dalam Kebijakan SPMI Perguruan Tinggi dan dimuat sebagai bagian dari
suatu dokumen SPMI, paling sedikit berisi:
1) Visi dan Misi Perguruan Tinggi;
2) Latar Belakang dan Tujuan SPMI Perguruan Tinggi;
3) Garis Besar Kebijakan SPMI Perguruan Tinggi antara lain:
a) Asas dan Prinsip SPMI Perguruan Tinggi;
b) Tujuan dan Strategi SPMI Perguruan Tinggi; c) Ruang Lingkup SPMI Perguruan Tinggi (bidang akademik dan non akademik atau
bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat);
d) Manajemen SPMI Perguruan Tinggi, yaitu PPEPP;
e) Pengorganisasian SPMI Perguruan Tinggi (unit/lembaga atau terintegrasi dalam
manajemen); dan
f) Jumlah dan nama Standar SPMI (Standar Dikti) Perguruan Tinggi;
4) Informasi tentang keberadaan dokumen lain yang mengatur tentang manual
penerapan standar dalam SPMI; standar dan/atau kriteria, norma, acuan mutu
penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan perguruan tinggi (Standar Dikti); dan
tata cara pendokumentasian pelaksanaan SPMI;
5) Hubungan Dokumen Kebijakan SPMI dengan berbagai Dokumen Perguruan Tinggi
lain, antara lain Statuta, dan Renstra.
Lampiran : Buku 1 Kebijakan SPMI Tahun 2022