Laporan Audit Mutu Internal (AMI) merupakan hasil dari kegiatan Audit Mutu Internal dalam Siklus SPMI Akademi Farmasi Yamasi Makassar. Siklus SPMI ini meliputi PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan peningkatan). Akademi Farmasi Yamasi sudah menetapkan SPMI dengan mengacu pada Standar Nasional Perguruan Tinggi yang tertuang dalam Permendikbud No.3 Tahun 2020.
Kegiatan AMI dilakukan oleh Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) dengan melibatkan tim auditor AMI Akfar Yamasi. Proses AMI dilaksanakan dengan menggunakan instrumen audit yang tertuang dalam panduan monev Akfar Yamasi yang mengacu pada SNDIKTI. Hasil dari pengolahan data digunakan untuk pemeringkatan akreditasi program studi LAMPT-Kes dan mengidentifkasi temuan minor dan mayor dalam pelaksanaan SPMI di Akademi Farmasi Yamasi. Hasil AMI diharapkan dapat membantu Prodi dan institusi Akfar Yamasi untuk menentukan strategi yang tepat dalam pencapaian SNPT siklus penjaminan mutu pada tahun berikutnya. Komitmen untuk perbaikan berkelanjutan menjadi bagian penting untuk mewujudkan budaya mutu yang komprehensif di Akademi Farmasi Yamasi.
Lampiran : Laporan AMI Tahun 2021